Pekan Ini, Menaker Targetkan 3 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Tahap Dua

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji/upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Di pekan ini, Kemenaker menargetkan sebanyak 3 juta pekerja bisa menerima subsidi gaji tahap kedua.

"Minggu ini mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pada Minggu (30/8/2020) malam.   

Menaker menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun pada program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi gaji itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.   

Menaker menambahkan, bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. 

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," katanya.   

Ida juga mengatakan jika Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang bantuan subsidi gaji ke 2021.

Ia bilang, pemerintah akan mengevaluasi seluruh program bantuan termasuk juga subsidi upah. Namun tentunya pemerintah berharap, kondisi akan membaik di 2021.

"Ini menggunakan anggaran 2020 dan pemerintah berharap kondisinya pulih di 2021. Tentu pemerintah akan melakukan evaluasi bagaimana setelah Desember 2020," tandas Ida.