Erick Thohir Copot Dirut Perum Perindo

foto: doc Perum Perindo

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.

Selanjutnya Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.

Dalam Surat tersebut, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo.

Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan, pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 9/7/2020).

Selanjutnya, Erick mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional.

Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.

Sementara itu, Menteri BUMN dalam suratnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.

Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perido dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.

Jajaran Direksi Perum Perindo

Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto

Direktur Operasional : Raenhat Tiranto Hutabarat                            

Direktur Keuangan : Mukhamad Taufiq

Jajaran Dewan Pengawas Perum Perindo

Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Yusuf

Anggota Dewan Pengawas : Johnson Sihombing

Anggota Dewan Pengawas : Luizah