DPD RI Dukung Roadmap Erick Thohir Tata Perusahaan BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung roadmap yang disusun Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menata wajah BUMN di Indonesia ke depan.

Dirinya menerangkan, dari serapan aspirasi dan pengaduan kalangan dunia usaha, selama ini BUMN dirasa menguasai dan mempersempit ruang gerak swasta.

"BUMN yang paling banyak mendapat pengaduan dari kalangan dunia usaha selain Pelindo dan Angkasa Pura, juga dominasi BUMN karya di pekerjaan jasa konstruksi. Salah satu indikatornya banyaknya aduan yang masuk ke DPD, Ombudsman dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Artinya masih terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” urai LaNyalla di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga menyebutkan beberapa asosiasi di sektor pelabuhan seperti INSA, ALFI dan IPERINDO juga pernah mengadukan beberapa persoalan yang mereka alami ke DPD RI. Terutama kurangnya layanan yang diberikan Pelindo kepada swasta yang beraktifitas di lingkup pelabuhan.

“Di Surabaya dikeluhkan tentang pendangkalan alur, sehingga pengusaha galangan kapal kesulitan mendapat pekerjaan kapal skala besar. Ini salah satu contoh saja,” ungkapnya.

LaNyalla berharap, roadmap yang disusun Erick Thohir mampu mewujudkan kejayaan BUMN untuk menjadi pemain global. Salah satunya dengan mengikuti tender pekerjaan di luar negeri sehingga memasok devisa negara.

”Seperti sudah pernah dilakukan PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Inka, PT Dirgantara Indonesia dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, BUMN tidak akan mematikan pengusaha swasta.

”Presiden menugaskan kami untuk menciptakan ekosistem yang baik antara BUMN, Swasta, BUMD dan BUMDes. Itu yang sedang kami susun dan jalankan sekarang. Termasuk penggunaan key performance indicator dalam penataan ini,” tukasnya.

Ia juga menyatakan, Menteri BUMN memiliki kewenangan untuk menutup atau me-merger perusahaan plat merah yang ada.

“Ini salah satu bagian dari cara untuk mengembalikan BUMN kepada core bisnis-nya. Kita konsolidasikan atau kita tutup. Intinya harus back to core business,” tandasnya.