Erick Thohir Bakal Terus Pangkas BUMN Hingga 40 Perusahaan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bakal terus merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dari total 142 menjadi 40 perusahaan saja.

Perusahaan-perusahaan tersebut akan direstrukturisasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

"Sisanya tadi direstrukturisasi di PPA, yang kita bentuk timnya juga," kata Erick di sela-sela pencanangan transformasi PT Sarinah di pusat pembelanjaan Sarinah, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Erick menjelaskan target perampingan perusahaan BUMN tersebut dapat tercapai jika memiliki tim yang kompak.

Nantinya 40 perusahaan itu akan berada dalam 12 klaster yang diurus oleh dua Wakil Menteri BUMN.

Sebelumnya, Erick menyampaikan telah memangkas jumlah BUMN, dari 142 BUMN menjadi 107 BUMN.

"Sebagai informasi, alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," ujar Erick rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR dan MPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Erick menilai pemangkasan BUMN tak akan berhenti. Jumlah 107 BUMN yang kini tersisa merupakan hasil perampingan tahap pertama.

Ia berencana terus memangkas jumlah BUMN hingga hanya tersisa 70 BUMN.

"Tahun ini kita kejar lagi, kalau bisa di angka 90-80 BUMN, bahkan kalau bisa (tinggal) 70 BUMN untuk beberapa tahun ke depan," lanjut Erick.

Tak hanya jumlah BUMN, Erick mengaku telah meyelesaikan penyusunan klasterisasi BUMN. Erick menyebut penyusunan klasterisasi didasarkan pada value chain core bussiness BUMN.

Erick menyebut jumlah klaster saat sudah jauh menyusut dari sebelumnya.