Kemenaker dan Kementerian BUMN Jalin Kerjasama Untuk Pelatihan dan Penempatan Pekerja Disabilitas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN, serta penandatanganan komitmen bersama lima BUMN di Jakarta pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur PTKDN Kemnaker, Nora Kartika mengatakan, pada Pasal 53 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas,” ucap Nora di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Disampaikan Nora, kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen.

“Ini adalah kegiatan yang sangat strategis sebagai komitmen bersama untuk mempekerjakan pekerja disabilitas yang kita harus mempekerjakan sebanyak 2 persen penyandang disabilitas,” ujarnya.

Adapun dari lima BUMN tersebut, terdiri atas (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).

Penandatangan nota kesepahaman ini rencananya disaksikan oleh Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Para Pejabat Tinggi Madya, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, terdapat Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Para Direktur Utama dan Pimpinan Badan Usaha Milik Negara, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia.