BI Kembangkan Program Remitansi Bagi TKI untuk Dukung Program Desa Migran Produktif

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) mendorong pengembangan remitansi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sebagai bentuk dukungan terhadap Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Program Desmigratif sangat penting dilakukan, antara lain mempertimbangkan besarnya kontribusi penghasilan TKI terhadap devisa Indonesia," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, saat menghadiri peluncuran Program Desmigratif 2017, Senin (11/09), di Jakarta.

Peluncuran program juga dihadiri oleh pimpinan lembaga terkait, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Melansir laman BI, disebutkan bahwa Program Desmigratif dilakukan sebagai upaya penanganan desa kantong TKI secara terpadu, termasuk terkait aspek sosial seperti menjaga keutuhan keluarga TKI.

Dalam pelaksanaannya, terdapat 4 pilar kegiatan utama, yaitu Layanan Migrasi (Pilar 1), Usaha Produktif (Pilar 2), Community Parenting (Pilar 3), dan Koperasi Desmigratif (Pilar 4).

Keempat pilar tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas kompleksitas tantangan yang dihadapi selama ini dalam pengembangan kapabilitas TKI dan keluarganya.

Dijelaskan, sebagai otoritas sistem pembayaran, BI siap mendukung Desmigratif melalui berbagai program, antara lain remitansi bagi TKI.

Mekanisme pengiriman uang dari TKI kepada keluarganya saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti masih dilakukannya remitansi melalui perantara serta proses remitansi yang kurang efisien dan efektif.

Untuk itu, BI mendorong dikembangkannya model bisnis remitansi yang lebih efisien, efektif, mudah, dan terjangkau. Model bisnis tersebut terdiri dari kerja sama dengan pihak penyedia jasa untuk memfasilitasi remitansi, yaitu berupa transfer melalui telepon genggam ke telepon genggam, secara host to host, dari agen ke agen, transfer menggunakan Cash Deposit Machine, serta transfer dari kantor pos ke kantor pos.

Untuk mendukung implementasi model bisnis tersebut, diperlukan regulasi agar TKI sebelum berangkat telah membuka rekening, dalam hal ini didorong berupa uang elektronik dan tabungan.

Terkait hal ini, BI telah berkoordinasi dengan OJK untuk kemudahan pembukaan rekening oleh perbankan. Dalam pengembangan model bisnis tersebut, BI tidak hanya mendorong industri namun juga mengupayakan melalui diskusi dengan otoritas sistem pembayaran di negara lain serta menjajagi koridor bilateral remitansi antara Indonesia dengan negara pengirim.

Adapun program lain yang didorong Bank Indonesia dalam pengembangan Desmigratif adalah ekosistem non tunai di komunitas keluarga TKI. Untuk itu, tidak hanya TKI yang diharapkan telah memiliki rekening, namun juga keluarga TKI.

Dalam hal ini, Layanan Keuangan Digital (LKD) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia telah memungkinkan masyarakat bertransaksi di agen LKD, dengan menggunakan uang elektronik.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan melaksanakan pengembangan UMKM di Desmigratif, dengan mengambil peran sebagai narasumber pendidikan dan pengembangan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan pendampingan klaster ketahanan pangan.

Melalui kontribusi berbagai pihak terkait, program Desmigratif diharapkan dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia.