Garuda Indonesia Dapat Perpanjangan Pelunasan Utang Selama 3 Tahun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra mengatakan, bahwa perusahaannya memperoleh persetujuan sukukholders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan Global Sukuk Limited senilai USD 500 juta. Di mana, pelunasan diperpanjang selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari Rabu, 10 Juni 2020, persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar USD454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.

Irfan menyebut, dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, Garuda Indonesia tentunya optimistis menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19.

"Kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Tak lupa, Irfan juga berterima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia. Apalagi saat ini Garuda Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan wabah corona.   

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini," jelasnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).