GIAA Ajukan Opsi Perpanjangan Waktu Pelunasan Sukuk Global Yang Jatuh Tempo

Pasardana.id - Perusahaan maskapai nasional, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai USD500 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, bahwa Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
"Namun demikian, kami sangat optimistis Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi "The New Normal" ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," beber Irfan, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (19/5).
Dijelaskan, usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal 3 (tiga) tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," ungkap Irfan.