Kelak Broker Kakap Dapat Terbitkan Structure Waran
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang peraturan penerbitan structure waran. Hal itu dipercaya sebagai langkah untuk pendalaman pasar.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, rancangan peraturan terkait penerbitan structure waran itu sebagai jawaban dari permintaan pasar.
“Kita lihat pasar structure waran di Malaysia dan Thailand juga likuid,” kata Hasan di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Ia menjelaskan, penerbit structure waran adalah penggerak pasar luquidity provider seperti perusahaan efek dengan modal besar. Tentunya, perusahaan tersebut harus memiliki saham sebagai jaminan penerbitan structure waran.
“Perusahaan efeknya juga harus dipastikan memiliki modal kuat,” kata dia.
Pasalnya, jelas Hasan, perusahaan tersebut akan bertidak sebagai penggerak pasar produk efek derivatif tersebut.
“Perusahaan efek itu harus siap membeli kalau ada yang menawar dan menjual kalau ada permintaan,” kata dia.
Rencana tersebut, lanjut Hasan, sebagai inisiatif BEI dalam rangka pendalaman pasar modal. Sehingga nilai transaksi harian dapat meningkat.

