Genjot Transaksi Short Selling, BEI Pastikan Fasilitas Pinjam Meminjam Saham Berjalan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya meningkatkan transaksi dan likuiditas transaksi saham dengan mengaktifkan transaksi short selling. Hal itu dilakukan dengan memastikan fasilitas pinjam meminjam saham atau securities lending borrowing  sesuai dengan kebutuhan pasar.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, langkah itu sebagai bentuk untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar dengan memberi kemudahan bagi pelaku transaksi short selling. Caranya, dengan mencari ruang penyempurnaan peraturan short selling.

“Misalnya, memastikan efektivitas layanan securities lending and borrowing-nya, karena itu menjadi syarat utama dalam melakukan transaksi short selling,” jelas Hasan di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Ia menilai, saat ini, transaksi short selling terbatas karena persedian saham yang menjadi objek transaksi kerap kali menjadi persoalan sehingga terjadi gagal serah. Untuk itu, pihaknya akan memastikan ketersedian saham yang menjadi objek transaksi.

“Bisa saja dalam flatform perdagangan ditambahkan fitur ketersedian saham yang akan ditransaksi short selling. Sehingga tidak terjadi transaksi short selling yang tidak ada barangnya,” jelas dia.