Saham Beredar Minim, Bobot Pada Indeks Racikan BEI Akan Turun

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia akan merubah perhitungan indeks yang dikeluarkannya. Dalam pola perhitungan baru, BEI akan turut memasukan faktor free float atau saham beredar dalam penentuan pembobotan suatu saham dalam indeks yang nantinya akan menjadi acuan para manajer investasi.
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi bahwa pola perhitungan indeks besutan BEI saat ini hanya memperhitungkan likuiditas dan kapitalsasi pasar serta fundamental emiten. Tapi, nantinya akan memperhitungan saham beredar.
“Pertama, kita saring berdasarkan likuiditasnya, setelah itu pembobotan berdasarkan market cap dan free float-nya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Ia menambahkan, bisa jadi saham besar yang beredar akan mengungguli saham-saham yang jumlah beredarnya hanya sesuai syarat bursa, yakni 7,5%.
“Tentunya saham-saham dengan bobot lebih besar akan menjadi pertimbangan manajer investasi,” kata dia.
Rencananya, jelas dia, pola perhitungan indeks dengan penyesuaian saham beredar akan diterapkan secara bertahap pada indeks LQ45 dan IDX30 terlebih dahulu.
“Rencananya akan kami umumkan pada tanggal 18 November 2018 dan diluncurkan Februari 2019,” kata dia.