Penerimaan Pajak per Semester I-2018 Capai 40,84% dari Target Rp 1.424,0 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Penerimaan pajak hingga semester I-2018 tercatat sebesar Rp 581,5 triliun atau 40,84% dari target Rp 1.424,0 triliun. Penerimaan pajak ini tumbuh sekitar 13,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Lebih rinci Robert mengungkapkan, dari total penerimaan tersebut berasal dari PPh non migas, PPh migas, PPN, dan PPNBM.

Adapun untuk jenis pajak PPh Pasal 21 tumbuh 22,23%, PPh Pasal 22 impor tumbuh 28%, PPh badan yang dibayarkan korporasi tumbuh 23,79%, PPh orang pribadi tumbuh 20,06%, dan PPN impor tumbuh 24,29%.

"Kalau dilihat by sector, pertumbuhan yang strong itu di sektor pertambangan 79,71%, kedua pertanian 34,25%, perdagangan 27,91%, terakhir industri pengolahan 12,64%," ungkap dia.

Ditempat terpisah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku optimistis bahwa penerimaan negara tahun 2018 bakal tercapai 100%. Bahkan ia menyebutkan, penerimaan bisa mencatatkan kelebihan Rp 8 triliun dari yang ditetapkan dalam APBN 2018.

"Pendapatan negara dengan kalkulasi yang kita hadapi sekarang, dengan kurs di semester II dan lain-lain, kita lihat akan 100% atau ada Rp 8 triliun lebih tinggi," kata Sri Mulyani.

Asal tahu saja, target penerimaan negara dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun yang terdiri dari pajak Rp 1.424,0 triliun, bea dan cukai sebesar Rp 194,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,4 triliun, dan hibah Rp 1,2 triliun.