Mantan Menkeu Fuad Bawazier : Kehadiran Negara Semakin Terdesak dengan Kedaulatan Pasar
Pasardana.id – Mantan Menteri Keuangan era Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier mengingatkan, bahwa ideologi perekonomian Indonesia ada dalam pembukaan UUD’45, dan lebih khusus lagi ada di pasal 33, dimana negara harus hadir, baik sebagai pemilik terhadap sumber daya alam yang ada di bumi Indonesia untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Fuad Bawazier menilai, saat ini, kehadiran negara semakin terdesak dengan kedaulatan pasar (kapitalis). Negara semakin lemah baik dalam kepemilikan maupun peran ekonomi lainnya.
“Jika globalisasi menganut ide efisien, maka paham Indonesia pada pasal 33 adalah keberpihakan, dimana sumber-sumber kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, begitupula produksi-produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak juga dipegang oleh negara,” jelas Fuad Bawazier di sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/3) kemarin.
“Namun saat ini, dalam prakteknya banyak mengesampingkan pasal 33. Kepemilikan yang menguasai hajat hidup orang banyak dimiliki oleh kapitalis,” sambungnya.
Fuad menambahkan, disisi lain banyak negara yang meskipun mampu membeli produk yang lebih murah dari negara lain, namun tetap memilih untuk berswasembada terutama untuk produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut Fuad juga mengingatkan, bila dibanding awal reformasi, saat ini jumlah BUMN menurun, peran dipasar dan kepemilikan negara juga mengalami penurunan.
Menyikapi beberapa kondisi tersebut diatas, menurut Fuad Bawazier, Indonesia membutuhkan pemimpin yang jujur dengan keadaan yang ada.

