3 Bank BUMN Sepakati Pemberian Hedging Senilai 1,92 Miliar Dolar AS Kepada 8 Korporasi BUMN
Pasardana.id - Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati pemberian fasilitas lindung nilai (hedging) senilai 1,92 miliar dolar AS kepada delapan korporasi BUMN.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko rugi akibat gejolak nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
"Saya punya pengalaman waktu memimpin perusahaan sebelumnya, jika perusahaan yang saya pimpin tidak lakukan hedging, mungkin perusahaan itu sudah tidak lagi ada," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno saat memberikan sambutan di acara penandatanganan kesepakatan lindung nilai yang juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Tiga perbankan BUMN itu adalah PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk yang memberi lindung nilai 619 juta dolar AS, PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk senilai 750 juta dolar AS, dan PT. Bank Mandiri Persero Tbk senilai 555 juta dolar AS.
Sedangkan delapan korporasi BUMN yang berpartisipasi dalam kesepakatan lindung nilai adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Perum Bulog, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja.