Erick Thohir Targetkan 2 Tahun Kedepan Bakal Lakukan Perampingan BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menargetkan, dalam 2 tahun kedepan akan melakukan pemangkasan perusahaan pelat merah hingga 37 perseroan.

Adapun jumlah tersebut, berkurang 4 dari total 41 BUMN saat ini.

Dikutip dari video pendeknya di akun instagramnya pada Minggu (20/2), Erick mengungkapkan, perampingan BUMN ini ditargetkan terealisasi hingga 2024 mendatang.

Dengan adanya pemangkasan itu, jumlah BUMN akan semakin mengecil, tetapi semakin besar food print-nya.

"Saya mungkin 2 tahun ke depan masih bisa (pembubaran) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick.

Tak sampai di situ, Erick berharap, setelah periodesasi dirinya menahkodai Kementerian BUMN, pengurangan perusahaan negara terus dilakukan hingga menyisakan 30 perseroan saja. Upaya itu bisa dilakukan oleh Menteri BUMN setelahnya.

Menurut Erick, kebijakan perampingan sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Erick menambahkan, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis, karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi, yakni; perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.

Sementara, untuk merealisasikan harapannya itu, Erick pun tengah membidik peta jalan atau roadmap ihwal transformasi BUMN untuk 10 tahun mendatang. Menurutnya, peta jalan itu bisa menjadi acuan bagi Menteri dan Direksi BUMN yang baru.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan Menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun, dimana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN," ungkap dia.

Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN.

Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.

Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi.

Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada media.

Mereka adalah; PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).  

Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan.

BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (IDX: KRAS).