Tiga Strategi Perbankan Dalam Memanfaatkan Keberadaan Fintech

Pasardana.id - Keberadaan industri jasa keuangan berbasis digital alias financial technology (fintech) menjadi fenomena yang mulai menjadi sorotan para pelaku jasa keuangan. Terlebih, fintech terus menunjukkan pertumbuhan, terutama dari sisi permodalan yang dari tahun ke tahun semakin membesar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, permodalan fintech pada 2015 mencapai US$25 juta dengan persebaran terbesar di Asia Pasific mencapai 56 persen. Keberadaan fintech ini sejalan dengan penurunan transaksi pada jalur distribusi konvensional bank seperti ATM dan kantor cabang, serta adanya peningkatan pada layanan e-channel seperti mobile banking dan internet banking.
“OJK pun sejak tahun 2015 sudah memprediksi hal tersebut akan terjadi, hal tersebut tergambar pada MPSJKI yang dicanangkan oleh OJK untuk “Peta jalan sektor jasa keuangan di tahun 2015-2019 yang menyebutkan bahwa transformasi ekonomi nasional harus didukung oleh digitalisasi sektor jasa keuangan," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Untuk itu, OJK memiliki rancangan strategi perbankan dalam pemanfaatan fintech dengan menjadikan efisiensi dan digitalisasi sebagai dasar dalam implementasinya, menjadikan konsolidasi, inklusi dan kolaborasi sebagai pilar utama untuk menjadikan iklim perbankan yang kompetitif agar siap bersaing dalam percaturan ekonomi nasional, regional dan global.
Pertama, konsolidasi. Wimboh menyampaikan, bank harus melakukan konsolidasi dengan fintech guna menghasilkan pelaku sektor yang lebih handal guna mencapai economic of scale yang kuat. Kedua adalah inklusi, dimana bank dan fintech bisa mewujudkan finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan.
“Dan kolaborasi mempergunakan sebuah platform teknologi yang dapat dimanfaatkan bersama oleh beberapa perusahaan dan sektor," ungkap dia.