Perbankan Nasional Diminta Segera Miliki Layanan Fintech

foto : istimewa

Pasardana.id - Industri perbankan nasional mesti segera melengkapi bisnisnya dengan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) agar tidak ketinggalan dengan industri nonbank.

"Bank kalau lelet, dia bisa ketinggalan. Jadi, bank harus segera mungkin melengkapi dirinya dengan fintech," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

Untuk industri perbankan sendiri, lanjut Muliaman, akan dibuatkan semacam "guidelines" atau pedoman bagi bank yang berminat membuat fintech.

Sementara itu, untuk target terbitnya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur soal fintech, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk industri.

Menurutnya, OJK sudah mengeluarkan semacam "consultative papers" dan meminta sejumlah pihak tertentu untuk merespons rencana pengaturan fintech yang telah disusun OJK.

"Akhir tahun mungkin (POJK terbit). Akan tetapi, nanti kita lihat dulu. Namun, konsepnya itu sudah jadi," tandas Muliaman.