Manajemen Terduga Suap, BEI Kaji Dampak Keberlangsungan Usaha SMAR
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima keterbukaan informasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mendera manajemen PT Sinar Mas Agro Resources Technology Tbk (SMAR).
Meski demikian, operator bursa tetap akan mengkaji dampak dari kejadian tersebut terhadap keberlangsungan usaha perusahaan sawit dalam grup Sinar Mas tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi di Jakarta, Senin (29/10/2018).
“Sementara ini sudah cukup keterangan dari manajemen, tapi bagian pengawasan perdagangan dan penilaian perusahaan melihat apakah cukup terkait kelangsungan usaha,” kata Hasan.
Dalam keterbukaannya, manajemen SMAR menyesalkan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha, yakni PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), yang berimplikasi kepada Wakil Direktur Utama SMAR. yang juga merupakan Direktur BAP.
Direksi SMAR, pada hari ini, Senin (29/10/2018), telah menerima pengunduran diri Edy S. Suradja selaku Wakil Direktur SMAR, berlaku efektif segera.
Pengunduran dirinya terkait keinginannya untuk menghindari adanya gangguan lebih lanjut terhadap SMAR, atas implikasi dari penyelidikan yang tengah berlangsung terkait jabatannya di PT BAP. Adapun Direksi telah menerima pengunduran dirinya.
Lebih lanjut, dalam keterbukaan informasi juga disebutkan, meskipun perusahaan memahami bahwa fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan DPRD Kalteng (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah), namun sesuai dengan kode etik dan kebijakan anti korupsi SMAR, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, SMAR akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
SMAR juga akan melakukan kegiatan investigasi internal dan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK. "Bisnis kami akan tetap beroperasi secara penuh. Kami ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen kami terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab," demikian pernyataan manajemen seperti ditulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI.

