Bank dan Fintech Diminta Bersinergi Dalam Berbisnis
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank mendukung keberadaan perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi/financial technology (fintech). Mereka harus dianggap bukan pesaing bisnis keuangan.
“Fintech tidak dijadikan saingan, namun pelengkap dan saling mendukung dalam industri jasa keuangan," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah di Jakarta, akhir pekan lalu.
Walaupun demikian, diakuinya fintech telah mengambil pangsa pasar lembaga keuangan bank. Sebanya 165 fintech beroperasional di Indonesia sekarang atau naik empat kali lipat lebih dibandingkan kuartal IV 2016 dari 40 fintech.
Imansyah menambahkan, bank dan fintech dapat bekerjasama dengan dua cara, yakni; kerjasama database dan penciptaan produk bersama. Hal ini diiringi juga kerjasama dengan regulator.