Naik Kencang, AIMS Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Akbar Indo Makmur Stimee Tbk (AIMS). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan penurunan serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Irvan dalam keterangan resmi BEI, Kamis (23/11/2017).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen AIMS diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, AIMS mengalami kenaikan tajam sejak tanggal 21 November 2017, yang dibuka pada level 145 dan ditutup pada level 195. Bahkan, pada pukul 15.11 JATS saham emiten distributor obat-obatan itu, mengalami kenaikan 4 point atau 1,8% ke level 230 dengan nilai transaksi Rp12,9 juta dan volume transaksi 584 lot.

Untuk diketahui, PT Duta Investama (DIN) pemilik 169.507.000 lembar saham atau 77,05 dari total saham AIMS telah dibeli oleh PT Aims Indonesia Investama (AII). Dengan demikian, AII akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru.