Harga Saham Anjlok, BEI Bekukan Saham KONI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Penghentian itu dikarenakan adanya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 17 November 2017.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2017).

Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.

Untuk diketahui, saham emiten distributor alat-alat fotografi itu, mengalami penurunan sejak tanggal 1 November 2017. Pada saat itu, dibuka pada level 570 dan ditutup pada level 540. Namun penurunan harga saham KONI terus berlanjut hingga menyentuh level 302 diperdagangan kemarin.