Naik 260%, SIMA Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan peningkatan aktivitas  saham emiten kemasan plastik tersebut, yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Irvan dalam keterangan resmi BEI, Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut, Irvan juga meminta pelaku pasar untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen SIMA, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, SIMA mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 2 Januari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 92 dan ditutup di level 124.

Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 332 pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (24/1/2019). Sehingga SIMA itu turun 260,86% dalam 15 hari bursa.