Bergerak Liar, SMDR Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan penurunan serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Irvan dalam keterangan resmi BEI, Jumat (24/11/2017).
Dia juga meminta pelaku pasar untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen SMDR, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham berkode SMDR mengalami kenaikan tajam sejak tanggal 13 November 2017, yang dibuka pada level 276 dan ditutup pada level 318. Bahkan, saham emiten pelayaran tersebut, sempat menyentuh level 545.
Hanya saja, pada perdagangan hari ini, tepatnya hingga pukul 14.47 JATS, saham tersebut melemah 27 point atau 5,2% ke level 488 dengan nilai transaksi Rp14,5 miliar dan volume transaksi 287.510 lot.