Naik Kencang, RBMS Masuk Pengawasan BEI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan penurunan serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Irvan, dalam keterangan resmi BEI, Rabu (8/11/2017).
Lebih lanjut, Irvan juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen RMBS diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, RBMS mengalami kenaikan tajam sejak pada tanggal 2 November 2017, dibuka pada level 110 dan ditutup pada level 141. Bahkan, saham emiten konstruksi tersebut, sempat naik 52 point atau 24,3% ke level 266 pada perdagangan hari ini.