Bergerak Liar, INCF Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan penurunan serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Irvan, dalam keterangan resmi BEI, Selasa (28/11/2017).

Lebih lanjut, Irvan juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen INCF diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, INCF mengalami kenaikan tajam pada tanggal 24 Nopember 2017, yang dibuka pada level 232 dan ditutup pada level 290. Bahkan, saham emiten aneka industri ini sempat menyentuh level 400 pada pertengahan perdagangan hari ini. Hanya pada saat penutupan tergerus 78 point atau 21,5% ke level 284 dengan nilai transaksi Rp68,2 juta dan volume transaksi 1.807 lot.