Bekraf Mendata Pekerja Ekonomi Kreatif
Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) digandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendata jumlah pekerja sektor ini. Namun, hasil ini tidak diumumkan ke publik.
"Hal itu agar mempermudah BPJS Ketenagakerjaan menjaring peserta baru," kata Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, BPJS-TK akan memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi bagi pelaku ekonomi kreatif. Kebijakan ini didahului dengan penandatanganan kerjasama dengan Bekraf.
"Kami mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Ditambahkan, mereka yang tergabung dengan BEKRAF, diantaranya profesi seperti arsitek, pembuat film animasi, seniman, perancang busana dan lain lain.
"Jumlahnya untuk subsektor restoran dan makanan saja mencapai 500 ribu orang. Kalau keseluruhan berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) berkisar 12 juta pelaku usaha," tandas Triawan.

