Fintech Tawarkan Layanan Keuangan Digital

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap inklusi keuangan dapat ditingkatkan dengan kehadiran perusahaan financial technology (fintech). Perusahaan ini juga bisa memberikan jasa keuangan kepada masyarakat lebih efisien.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Fintech dapat menyediakan kemudahan akses terhadap berbagai produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Tangerang, kemarin.

Produk-produk keuangan yang cocok ditawarkan fintech bagi masyarakat seperti e-cash atau e-wallet, basic saving account, reksa dana, asuransi mikro, pembiayaan usaha kecil menengah (UKM), dan perusahaan rintisan.

Masyarakat bisa ditawarkan layanan digital oleh fintech lantaran teknologi informasi (TI) telah digunakan sehari-hari seperti komputer, internet, dan telepon selular (ponsel) pintar. Dengan begitu perusahaan telekomunikasi bisa digandeng fintech untuk penciptaan produk layanan keuangan.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Penggunaan mobile internet harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku industri Fintech dan industri jasa keuangan,ââÅ¡¬ jelasnya.

Pemakaian aplikasi internet bergerak di Indonesia menunjukkan fintech masuk era 3.0. Era ini juga memunculkan layanan keuangan antara lain crowdfunding dan peer to peer lending.

Lebih lanjut, Muliaman mengemukakan, fintech juga menghadirkan lima jenis pengusaha yang berasal dari anak muda dan profesional. Pertama, pengusaha ini merupakan lulusan baru perguruan tinggi yang berminat besar menyediakan layanan keuangan.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Mereka memiliki kecepatan, keuletan, dan sangat customer centric," ucapnya.

Kedua, pengusaha berasal dari kelompok bankir berpengalaman dan betpengetahuan berusia 35 tahun. Ketiga, para penyedia jasa teknologi yang bisa menerapkan dalam industri jasa keuangan.

Keempat, profesional berpengalaman di bidang TI jasa keuangan. Mereka juga memunyai perusahaan tersebut. Kelima, pengusaha yang memiliki gabungan latarbelakang keempat pengusaha sebelumnya.