4 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Kumpul Bahas Perkembangan Tax Amnesty

foto : istimewa

Pasardana.id - Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara berkumpul untuk membicarakan perkembangan tax amnesty atau pengampunan pajak, di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

Keempatnya yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf.

Agus Martowardojo mengatakan, pertemuan ini untuk mengkoordinasikan terkait kesepahaman mengenai tax amnesty terutama dari sisi aturan pendukung Undang Undang (UU).

"Semua hanya untuk duduk, hadir, memahami semua yang dibahas, kita juga saling melengkapi untuk hal-hal yang mungkin kita pikir perlu menjadi pertimbangan," kata Agus.

Asal tahu saja, hingga saat ini (per Jumat, 26/8/2016) malam, penerimaan dari tax amnesty atau biasa disebut uang tebusan yang masuk ke kas pajak baru Rp2,04 triliun atau baru 1,2 persen dari target Rp165 triliun.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang galau dan bertanya tentang tax amnesty. Namun, dia tetap optimistis pada periode pertama, wajib pajak akan memanfaatkan tarif dua persen.

"Kami perkirakan September akan alami kenaikan signifikan karena rate rendah baik dari sisi orang pribadi maupun badan," pungkas Ani.