BUMN Asuransi Dinilai Kurang Bergairah

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi dianggap kurang antusias merebut dana repatriasi ketimbang swasta. Apalagi, jika dibandingkan dengan kalangan perbankan.

"Beberapa faktor yang mengakibatkan hal tersebut terjadi," kata Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo di Jakarta, baru-baru ini.

Pertama, jelas dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang investasi bagi perusahaan asuransi. Belum jelas, instrumen keuangan seperti apa yang bisa dikeluarkan untuk mereka.

"Sektor asuransi adalah jasa pendukung tergantung dari sektor riil yang membutuhkan jasa proteksi asuransi seperti infrastruktur, manufacturing, pertambangan, pariwisata dan lainnya, yang lebih dulu menyerap dana repatriasi," ujarnya.

Investasi dana repatriasi juga hanya berjangka pendek yakni tiga tahun saja, Padahal, bisnis asuransi berjangka waktu panjang.

"Investasi di asuransi bukan merupakan prioritas dalam penggunaan dana repatriasi pada skema tax amnesty," jelasnya.

Selain itu, BUMN asuransi dinilai kurang siap menangkap dana repatriasi ketimbang perusahaan asuransi swasta. Swasta yang dimaksud adalah Bumiputera 1912.

"Sejak beberapa tahun silam diminta OJK melakukan restrukturisasi manajemen agar bisa lebih fleksibel dan kompetitif di dunia usaha yang sudah mengalami demikian banyak perubahan," jelasnya.

Bumiputera 1912 diharapkan bisa memperbaiki kinerjanya. Perusahaan ini berkonsentrasi di bidang asuransi pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah.