Dana Repatriasi Dongkrak Penyaluran Kredit

foto : istimewa

Pasardana.id - Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan melonggarkan likuiditas perbankan. Kemudian, juga mendorong penyaluran kredit.

"Perbankan akan memperoleh pendanaan lebih besar. Dana ini akan diberikan suku bunga lebih besar," kata Asmawi Syam, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta, akhir pekan lalu.

Imbal hasil ini diyakini menarik bagi investor untuk menyimpan dana di bank. Hal ini akan diberikan kepada investor dalam pengalokasian di instrumen keuangan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sendiri, lanjut dia, akan menyesuaikan penerapan program pengampunan pajak pada semester II 2016. Sejumlah langkah telah disiapkan bank BUMN ini untuk menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.

"Dana ini diperkirakan cukup besar," tandasnya.