Penerbitan Obligasi Daerah Butuh Banyak Persiapan

Pasardana.id - Obligasi daerah belum diterbitkan pemerintah daerah (Pemda) manapun di Indonesia sampai sekarang. Karena, mereka belum mengerti bagaimana melakukannya.
Padahal, obligasi ini bisa sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan di daerah. Jadi, Pemda tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun, penerbitan obligasi membutuhan sejumlah hal seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan kerja Badan Usaha Milik Daerah (Pemda).
Selain itu, penerbitan obligasi daerah terkait erat dengan kebijakan politik di suatu daerah. Pasalnya, ini penerbitan obligasi daerah merupakan keputusan Gubernur dan DPRD.
Studi kelayakan juga perlu dilakukan Pemda yang berhubungan dengan APBD yang baik. Adapun proyek yang dibiayai obligasi daerah harus menguntungkan.
Sementara itu, pemerintah pusat dapat mendukung penerbitan obligasi daerah dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, pembebasan pajak bisa diberikan atas penerbitan tersebut.
"Pemberian bebas pajak penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu bentuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah," kata Khalil Rowter, Chief Economist Danareksa Research Institute di Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.
Salah satu contoh pemerintah yang sudah menerapkan penerbitan obligasi daerah yaitu seperti di Amerika Serikat (AS). Jadi, Pemda di sana tidak mengandalkan dana untuk pembangunan dari pemerintah pusat.