See More

09 Oktober 2026, 20:41
09 Oktober 2026, 19:53

09 Oktober 2026, 19:42

09 Oktober 2026, 19:32

09 Oktober 2026, 19:23

09 Oktober 2026, 16:46
Bursa Efek Indonesia (BEI)|Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)|Reformasi Pasar Modal|data kepemilikan saham|Kepemilikan Saham Konsentrasi Tinggi|High Shareholding Concentration (HSC)
Oleh: Harry

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal Indonesia melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci serta perluasan cakupan metodologi Kepemilikan Saham Konsentrasi Tinggi/High Shareholding Concentration (HSC).
Pada aspek data kepemilikan saham, BEI dan KSEI kini melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing.
Penambahan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Informasi kepemilikan saham tersebut telah didistribusikan secara konsisten oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui website BEI.
Selain itu, BEI dan KSEI kembali menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek reviu.
Sebelumnya, metodologi HSC menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Melalui penyempurnaan ini, cakupan reviu diperluas dengan menggunakan price impact ratio hingga saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun.
Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
“BEI dan KSEI berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas dan keandalan data pasar sesuai dengan praktik terbaik global serta masukan dari investor dan penyedia indeks global. Ketersediaan informasi yang semakin lengkap dan terperinci dapat memberikan referensi yang lebih akurat bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” sebut pernyataan bersama BEI dan KSEI, dalam siaran pers, Jumat (09/10) malam.
Adapun data kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor, termasuk pemilahan lokal dan asing, serta informasi High Shareholding Concentration dapat diakses melalui:
Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat Berdasarkan Klasifikasi Investor: www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat > Data Kepemilikan Saham. Atau melalui tautan: www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/data-kepemilikan-saham/
High Shareholding Concentration: www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat >Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Atau melalui tautan www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/kepemilikansaham-terkonsentrasi-tinggi/