Tak hanya Bali, Menko Airlangga Sebut Jakarta Jadi Kandidat Lokasi PFII
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan Jakarta sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), selain Bali.
Menko Airlangga bilang, pemerintah telah menyiapkan gedung di Jakarta yang merupakan aset Danantara untuk mendukung operasional PFII.
"Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada," ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7).
Meski begitu, Menko Airlangga belum bersedia mengungkap lokasi pasti yang akan digunakan, lantaran pemerintah masih menyiapkan beberapa alternatif sebelum mengumumkan keputusan final.
"Nanti akan diumumkan kalau semuanya sudah siap," ucapya.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kemudahan implementasi sehingga pemerintah dapat segera merealisasikan proyek tersebut.
"Pertimbangannya mana yang low hanging fruit yang paling cepat bisa kita dirikan," tuturnya.
Terkait lokasi di Bali, Airlangga hanya menyebut kawasan tersebut berada di lahan yang dimiliki Danantara dan belum merinci titik pastinya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana akan menggunakan Gedung Danareksa di Jakarta sebagai lokasi awal Indonesia International Financial Center sebelum kawasan utamanya dikembangkan di Bali.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, gedung tersebut dipilih karena masih baru dan berada dalam pengelolaan perusahaan yang terkait dengan Danantara.
Jakarta akan menjadi lokasi transisi selama dua hingga tiga tahun dan Pemerintah membutuhkan waktu untuk membangun pusat keuangan bertaraf internasional di Bali.
Danantara akan bertindak sebagai pengembang kawasan.
Namun, Rosan belum memerinci jumlah modal awal yang akan disiapkan maupun kebutuhan anggaran untuk membangun pusat keuangan tersebut.
Menurut Rosan, pengelolaan pusat keuangan nantinya dipimpin ketua kawasan dan seorang gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto.
Mereka akan menyiapkan perangkat, sistem, dan kelembagaan agar pusat keuangan dapat berfungsi.
“Danantara sebagai pengembang kawasan. Financial Center itu nanti akan dipimpin oleh ketua kawasan dan gubernurnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Rosan mengatakan, undang-undang mengenai pusat keuangan tersebut telah disetujui DPR.
Presiden kemudian meminta pelaksanaannya segera disiapkan.
Pemerintah berencana mengembangkan pusat keuangan itu di Jakarta dan Bali.
Namun, Rosan belum menjelaskan bentuk pembagian fungsi kedua lokasi tersebut setelah pusat keuangan di Bali selesai dibangun.
Ia juga belum menyampaikan kapan kantor sementara di Gedung Danareksa mulai digunakan.




