utang pinjol|kredit macet|Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|industri pinjaman daring

Naik 22,02 Persen, Utang Pinjol WNI Tembus Rp 106,94 Triliun

Oleh: Ronal

06 Oktober 2026, 09:31
Naik 22,02 Persen, Utang Pinjol WNI Tembus Rp 106,94 Triliun

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) atau fintech lending di Indonesia mencapai Rp106,94 triliun per Agustus 2026.

Angka tersebut disebut telah mengalami kenaikan sebesar 22,07 % secara tahunan (year-on-year) dimana dengan rasio keterlambatan lebih dari 90 hari (TWP90) tercatat 4,73%.

"Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07% year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,73%," papar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disiarkan secara daring, Senin (5/10).

OJK juga mencatat, ditengah pengetatan pengawasan indutri, masih ada 10 dari total 94 penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

OJK menyebut para penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana pemenuhan modal kepada regulator.

"Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum," kata Agusman.

Dalam fungsi pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara Pindar sepanjang September 2026.

Keputusan ini diambil atas temuan pelanggaran ketentuan yang berlaku serta hasil pemeriksaan lapangan.

OJK juga memaparkan kinerja sektor pembiayaan (multifinance).

Total penyaluran pembiayaan tercatat Rp 514,08 triliun per Agustus 2026, dengan pertumbuhan tahunan terutama didorong peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 5,4%.

Risiko di perusahaan pembiayaan dinilai terjaga, tercermin dari rasio NPF gross 3,04%, NPF net 0,83%, dan gearing ratio 2,04 kali.

Sedangkan pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan melonjak 44,60% year on year menjadi Rp 156,61 triliun per Agustus 2026.

Adapun pembiayaan berbasis gadai mendominasi dengan porsi Rp 132,84 triliun atau 84,82% dari total.

Berita Terkini

See More