Pernah Beda Pandangan Soal Anggaran, Prabowo Lantik Kembali Sri Mulyani Jadi Menkeu
Pasardana.id - Sri Mulyani Indrawati kembali ditunjuk menjadi Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto, Senin (21/10).
Tidak sendirian, pada pemerintahan kali ini, Menkeu Sri Mulyani akan ditemani dengan tiga wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, serta Anggito Abimanyu.
Bendahara negara ini pun telah mengikrarkan sumpah jabatan di Istana Negara bersama anggota kabinet yang lain.
"Mengawali pengabdian bersama Kabinet Merah Putih," demikian ditulis @smindrawati, Senin (21/10).
Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani tak masuk daftar tokoh yang diperkirakan mengisi jabatan Menteri Keuangan.
Pernah dalam beberapa kesempatan, bendahara negara di era Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat mengucapkan salam perpisahan.
Misalnya, di saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, 21 Agustus 2024 lalu, Ani, sapaan akrab Sri Mulyani telah mengucap terima kasih kepada para anggota DPR yang telah memberikan banyak masukan.
Dan disaat yang sama, Sri Mulyani juga memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai calon penerusnya dalam pemerintahan yang akan datang.
Menjadi bendahara negara di tiga periode Kepresidenan, Sri Mulyani dikenal sebagai menteri yang sangat hati-hati dalam mengeluarkan anggaran.
Bahkan, Sri Mulyani sempat berbeda pandangan dengan Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh, saat sikap Sri Mulyani yang tak mengabulkan permintaan anggaran untuk membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 lantaran keterbatasan ruang fiskal.
Dimana, akhirnya pada Februari 2024, Kementerian Pertahanan membatalkan kontrak pembelian pesawat tersebut.
Namun, kedepannya akan ada tantangan mendesak di kepemimpinan Prabowo, seperti pembiayaan proyek-proyek besar, termasuk Ibu Kota Nusantara atau IKN dan program Makan Bergizi Gratis.
Hal ini bakal mendorong Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan perubahan pada APBN secara masif dengan menggeser pos anggaran lainnya.