Pemegang Obligasi WSBP Senilai Rp2,17 Triliun Tolak Rencana Restrukturisasi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Rapat Umum Pemagang Obligasi (RUPO) 4 seri obligasi dengan total nilai Rp2,177 triliiun menolak usulan penataan ulang atau restrukturisasi yang diajukan PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP).

Hal itu tertuang dalam hasil RUPO anak usaha PT Waskita Karya Tbk (IDX: WSKT) itu, pada tanggal 31 Mei 2023 yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/6/2023).

Rinciannya, sebanyak 63.312.343.360 suara atau senilai Rp63,31 miliar dari total nilai Obligasi Waskita Beton Precast I tahun 2022 senilai Rp80,755 miliar tidak menyetujui usulan WSBP.

Lalu, pemegang 191.386.743.596 hak suara atau senilai Rp191,38 miliar bagian dari Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 senilai Rp245,85 miliar tidak menyetujui usulan WSBP.

Senada, pemegang 323.075.997.026 hak suara atau Rp323,07 miliar dari Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I tahun 2019 dengan total nilai Rp457,61 miliar tidak menyetujui usulan WSBP.

Demikian juga pemegang 951.060.612.738. hak suara atau Rp951,06 miliar bagian dari Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II tahun 2019 dengan jumlah penerbitan Rp1,393 triliun tidak menyetujui usulan WSBP.