BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham AKKU

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (14/4/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (IDX: AKKU) di Seluruh Pasar.

Hal itu disampaikan Bursa melalui surat pada laman keterbukaan informasi No.: Peng-SPT-00002/BEI.PP1/04-2026.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham AKKU di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 14 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (13/4/2026) kemarin, Saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (IDX: AKKU) tercatat stagnan di harga Rp38 per saham.