Kementerian BUMN Catat 13 Perusahaan Pelat Merah Masih Merugi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Tidak selalu mendapatkan untung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencatat 13 perusahaan pelat merah masih merugi.

BUMN itu berasal dari berbagai sektor, antara lain; industri aviasi dan pariwisata hingga infrastruktur.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, di sektor aviasi dan pariwisata, kerugian dialami oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney dan anak usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

"Ada 13 (BUMN), tapi ada holding dan anak perusahaan, contoh InJourney dan ITDC," ujar Erick di Jakarta, Selasa (2/5/2023).  

Erick menjelaskan, kerugian holding dan anak usaha BUMN lantaran dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu.

Meski kinerja keuangan belum sehat, Erick menilai BUMN yang masih merugi sudah masuk dalam tahap pemulihan (recovery).

"Kenapa ini masih belum sehat? Karena kemarin kita baru kena Covid, jadi satu grup ini masih rugi," ungkap Erick.

Di sektor infrastruktur, lanjut Erick, BUMN Karya juga masih mencatatkan kerugian yang berarti.

Dia mengaku, ada beberapa perusahaan yang masih terbebani utang.

"Lalu karya-karya (BUMN), ini isu karya terbebani, benar. Kalau ada utang korupsi kita sikat," tutur Erick.