Imbas Pandemi, Erick Sebut 3 BUMN Terlilit Utang Besar

Pasardana.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat ada sejumlah perusahaan plat merah yang terlilit utang selama berlangsungnya pandemi Covid-19.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun menyebut, ada tiga perusahaan yang memiliki utang paling besar, diantaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Karenanya, restrukturisasi utang menjadi fokus Kementerian BUMN sepanjang 2022.
Sebab itu, Erick mengatakan, bahwa utang BUMN tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Di mana, ada 90 persen perusahaan negara yang kinerjanya terdampak.
"Tantangan yang kami hadapi ini ada tiga BUMN, salah satunya PTPN yang mempunyai nilai utang cukup besar, yakni Rp40 triliun lebih, dan juga (BUMN) karya yang memang masih berjalan dan beberapa hal lain di industri yang saat ini kondisinya masih harus kita hadapi seperti pariwisata, ini realita yang harus kami lakukan," ujar Erick saat rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/1/2021).
Mantan Bos Inter Milan itu juga mengutarakan, utang perusahaan sektor konstruksi itu berkaitan dengan kebutuhan dana untuk menggenjot sejumlah proyek yang tengah dijalankan emiten.
"Sekarang ini suka tidak suka pembangunannya butuh dana sangat besar, tetapi karena masih Covid-19 penurunannya sangat signifikan," katanya.
Akibat tingginya beban utang tersebut, Erick menilai, perusahaan pelat merah tersebut membutuhkan restrukturisasi.
Ia juga mengakui jika beban utang BUMN itu, menambah beban pemerintah, khususnya Kementerian BUMN.
"Akibatnya, ada perusahaan-perusahaan yang sejak awal mempunyai utang yang cukup tinggi, ini juga harus direstrukturisasi," katanya.