Disebut Sebuah Keniscayaan, Begini Alasan BI Luncurkan Rupiah Digital

Pasardana.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebutkan, Rupiah Digital adalah sebuah keniscayaan.
Dia mengatakan, Rupiah Digital nantinya akan menjadi alat pembayaran yang sah, sama dengan alat pembayaran lainnya yang berupa uang kertas maupun yang berbasis rekening.
"Fitur-fitur yang ada di uang kertas sekarang, seperti gambar tokoh nasional dan kebudayaan juga ada di Rupiah Digital. Bedanya, Rupiah Digital itu bentuknya berupa data digital yang enkripsinya hanya BI yang tahu," ujar Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, di Kantor BI Pusat, Senin (5/12).
Sebagaimana diketahui, Bank-Bank Sentral di dunia saat ini sedang mengkaji untuk menerbitkan mata uang digital sendiri (Central Bank Digital Currency).
Isu CBDC juga menjadi salah satu isu yang dikedepankan jalur keuangan saat Presidensi G20 Indonesia kemarin.
Gubernur BI juga mengungkapkan sejumlah alasan mengapa BI akan menerbitkan Rupiah Digital.
Pertama, BI merupakan satu-satunya institusi negara yang memiliki wewenang menerbitkan mata uang digital.
Kedua, BI ingin melayani masyarakat, baik yang membutuhkan uang kertas, uang berbasis rekening dan uang digital. Generasi milenial yang saat ini mendominasi era digital, akan membutuhkan Rupiah Digital.
Ketiga, mata uang digital bisa digunakan untuk kerja sama internasional. Menurut Perry, mata uang digital akan memudahkan kerja sama Indonesia dengan negara lain maupun lembaga multilateral.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam Presidensi G20 Indonesia, sudah disepakati pilihan-plihan desain CBDC bersama bank-bank sentral negara lainnya.
"Saat ini Indonesia sudah menerbitkan White Paper Digital Rupiah, yang menjadi bagian Proyek Garuda. Yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi berbagai pilihan atas desain arsitektur Rupiah Digital," pungkasnya.