Raker Dengan DPR, Bos BI Ungkap Rencana Pembuatan Uang Digital

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Jika sebelumnya masih menjadi wacana dan isu yang belum jelas kebenarannya, kini Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan rencana pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Perry mengatakan, bahwa pihaknya (BI) saat ini mulai mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk meluncurkan rupiah digital.

Meskipun masih dalam kajian, Perry menjelaskan, bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CDBC.

Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah.

"Tentu secara undang-undang dan praktiknya kami dan Kementerian Keuangan akan bicara desainnya. Pada waktunya, kami akan bicara saat ini masih tatanan kajian, belum waktunya. Kalau teknis sudah sering diskusi," ujar Perry.

Sedangkan syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Terakhir, syarat yang ketiga adalah pilihan teknologinya. Menurut Perry, ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

"Ini seluruh dunia sedang mencari mana yang paling pas dijadikan rujukan. Sebab masing-masing negara tengah membahas," beber Perry.

Sementara itu, untuk pembahasan mengenai CDBC ini, kata Perry, akan menjadi salah satu topik pembahasan pada pertemuan G20 di tahun mendatang.

"Itu salah satu yang mau kami angkat dalam pertemuan Presidensi G20 tahun depan. Bisa gak tahun depan disepakati desain DCBC, yang bisa jadi referensi berbagai bank sentral. Itu salah satu agenda," tandas Perry.