Sampai Desember 2022, Realisasi KUR Untuk UMKM Capai Rp345,55 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sampai 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun atau 92,6 persen dari target tahun ini.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Irene Swa Suryani dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12) mengungkapkan, bahwa kredit tersebut diberikan kepada 7,2 juta pelaku UMKM.

"Pada 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 373,17 triliun, saat ini persentasenya sudah 92,60 persen," sebut dia.

Disampaikan Irene, potensi besarnya penyaluran KUR tentunya akan memberikan mamfaat dan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh pelaku usaha mikro.

Irene melanjutkan, Kemenko UKM menginisiasi penyaluran KUR melalui skema KUR khusus, yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.

"Skema itu diterapkan untuk mempercepat penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya bagi pelaku UMKM," timpalnya.

Dia menjelaskan, cara untuk mempercepat penyaluran KUR, yakni melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.

"Dalam hal ini melibatkan agregator/off taker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas," imbuh Irene.

Kemenkop UKM menilai, untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM.

Sehingga, pendistribusian insentif pemerintah bisa dilakukan lebih cepat untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Irene berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk mempercepat program KUR tersebut.

Dia meminta agar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Kabupaten, atau Kota menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR.

Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM perlu segera mengunggah calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses oleh penyalur KUR, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun setelah menerima KUR.

Terakhir, Dinas Koperasi diminta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.

Menjelang akhir tahun, penyalur KUR pun diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat proses penyaluranmua.

"Pihak penjamin KUR juga diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM," kata Irene.