Realisasi KUR Sejak Agustus 2015 - Juli 2019 Capai Rp421,99 Triliun

Pasardana.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, program KUR ini adalah kebijakan pemerataan ekonomi.
Kebijakan tersebut diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif guna mengatasi ketimpangan pendapatan.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor UMKM, Pemerintah terus mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7%. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro,” terang Iskandar, Jumat (20/9/2019).
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 triliun dengan outstanding Rp150,9 triliun, dan Non Performing Loan (NPL) 1,38%.
Sedangkan untuk penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 triliun (63,36% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 triliun).
Penyaluran KUR di 2019 tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,75%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,87%) dan KUR TKI (0,39%).
Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil.