KRAS Segera Terbitkan OWK Rp800 Miliar
Pasardana.id - PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS) kembali menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) seri B senilai Rp800 miliar.
Rencana ini merupakan bagian dari penerbitan OWK senilai Rp3 triliun dan telah diterbitkan seri A senilai Rp2,2 triliun pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.
Mengutip prospektus OWK yang disampaikan emiten baja BUMN ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/6/2021) bahwa perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 29 Juli guna memperoleh persetujuan rencana aksi korporasi ini.
Selanjutnya perseroan akan melaksanakan OWK paling lambat 31 Desember 2021.
Dana hasil penerbitan OWK Seri B ini digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas perseroan, yaitu untuk pembiayaan modal kerja guna pembelian slab, seiring dengan trend peningkatan harga bahan baku tersebut di tahun 2021.
Perseroan menjelaskan, dana hasil OWK yang telah diterima perseroan telah mendorong peningkatkan kinerja Perseroan pada Triwulan I 2021.
Jelansya, adanya peningkatan volume rata-rata penjualan per bulan 8,4 persen dari periode Triwulan IV 2020 dan peningkatan total pendapatan 18 persen dari periode Triwulan IV 2020.
Rencananya, OWK ini akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2027. Pada saat itu, perseroan akan menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement guna mengubah utang menjadi saham perseroan.
Adapun harga pelaksanaannya paling rendah 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa.

