Buruh Berharap Menaker Tidak Keluarkan Surat Edaran THR Bisa Dicicil

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun ini tidak dicicil.

Dia juga berharap, agar Menteri Ketenagakerjaan tak lagi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa THR bisa ditunda atau dicicil.

Menurutnya, bila terdapat surat edaran mengenai pembayaran THR ini, maka hal ini akan melegitimasi perusahaan-perusahaan yang sebenarnya sudah mampu atau pulih untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

Meski surat edaran ini belum dikeluarkan, Elly mengatakan, para buruh sudah ditakutkan atas wacana ini. Bahkan, para buruh sudah mengancam dan bertanya kapan aksi menolak kebijakan THR yang dicicil akan dilakukan.

"Sementara kami belum menentukan kapan aksi, tetapi kami akan mendorong supaya surat edaran itu tidak keluar, kalaupun ada wacananya biar saja itu statement tidak tertulis. Tetapi jangan ada surat edaran karena nanti akan membuat buruh semakin menderita," kata Elly, Selasa (6/4/2021).

Meski demikian, Elly pun mengatakan, perundingan bipartit mengenai pembayaran THR ini masih bisa dilakukan. Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang belum pulih, misalnya yang bergerak di sektor perhotelan hingga retail dan lainnya.

Perundingan tersebut harus dilakukan secara transparan dengan menunjukkan pembukuan atau laporan keuangan selama 2 tahun terakhir.

"Kalau misalnya bisa ditunjukkan benar-benar pembukuannya, laporan keuangannya selama 2 tahun terakhir, dibicarakan dan transparansi antara perwakilan buruh dan manajemen, dan diperlihatkan juga kepada Dinas Ketenagakerjaan baru dibuat seperti apa keputusannya apakah dengan mencicil. Jangan dipukul rata bisa mencicil dengan alasan tidak produksi atau tidak melakukan kegiatan," katanya.

Lebih lanjut, Elly juga meminta pemerintah satu suara atas keputusan yang diambil. Hal ini mengingat adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang meminta pengusaha untuk membayar THR secara penuh, di satu sisi Menteri Ketenagakerjaan masih menyusun skema pembayaran THR.

"Kedua menteri ini jangan ada 2 opini. Mereka kan sama-sama pemerintah. Ikuti saja apa yang dikatakan Pak Airlangga, memang akan ada kekecewaan para pengusaha, tapi kan kita sudah melihat ekonominya sudah bangun, walau masih ada beberapa sektor seperti hotel dan retail yang masih terpengaruh," tandasnya.