Utang Pemerintah Meroket Jadi Rp6.445 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Tercatat, jumlah utang pemerintah mencapai Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021. Angka tersebut naik Rp 84,07 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah Rp 6.361 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,64%, hal tersebut disebabkan karena kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan komposisi utang Pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN domestik, hingga akhir Maret 2021 mencapai 66,90% dari total komposisi utang," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, kemarin (27/4).

Perlu diketahui, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun.

Adapun, rincian dari pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, commercial bank Rp 44,23 triliun, dan suppliers nihil.

Sementara yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun. Di mana dalam bentuk surat utang negara sebesar Rp 3.510,47 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 801,10 triliun.

Selanjutnya dalam bentuk SBN valas sebesar Rp 1.271,59 triliun, yang terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 1.024,59 triliun dan SBSN sebesar Rp 247,00 triliun. Dengan begitu, maka total utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 5.583,16 triliun.

Sementara itu, dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang Rupiah, yaitu mencapai 67,09% dari total komposisi utang pada akhir Maret 2021.

Peningkatan utang Pemerintah juga dialami oleh hampir seluruh negara di dunia, tak hanya Indonesia.

Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang Pemerintah di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara ASEAN dan G20.