Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2020 Sudah Mencapai 98,91 Persen
Pasardana.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji di 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan, bahwa proses penyaluran BLT subsidi gaji 2020 sudah mencapai 98,91 persen.
Sehingga total dana yang sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 29 triliun, tepatnya Rp 29.444.763.600.000.
Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap/termin, yakni termin I yang dilaksanakan pada September-Oktober 2020, dan termin II dilaksanakan pada November-Desember 2020.
Menaker Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji/upah termin I sudah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sementara untuk termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,2 juta orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi, Selasa (19/01).
Lebih lanjut dijelaskan, masih ada sejumlah rekening yang belum dapat tersalurkan BLT subsidi gaji. Dikarenakan beberapa hal, seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dan juga rekening yang sudah dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU merupakan pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.
Ia menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Selain itu, Menaker Ida juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” sambung dia.
Namun, terkait pertanyaan mengenai kapan penyaluran BSU tahun 2021 akan dilaksanakan, dia mengaku belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
Menurutnya, pihaknya belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU pada anggaran APBN 2021.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tukas Menaker Ida.