Begini Respon Perwakilan Buruh Menyikapi BLT Subsidi Gaji Dibawah 5 Juta yang Terancam Disetop

Pasardana.id - Pemerintah, tahun ini menyetop penyaluran bantuan langsung tunai alias BLT subsidi gaji atau biasa disebut bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Di mana pada 2020 lalu, para buruh mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai keputusan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyetop BLT subsidi gaji adalah hal yang keliru.
Sebab, mestinya itu tetap dilaksanakan dan penerimanya juga ditambah dari sebelumnya yang hanya 12,4 juta.
"Dan upayakan diperluas kepesertaan penerima BLT subsidi upah tersebut, misal menjadi 30 juta buruh penerima BLT," ujarnya, pada Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai masih akan terus berlanjut. Oleh sebab itu, diperlukan adanya keterlibatan pemerintah agar mereka tetap bisa bertahan hidup.
"Ke depan, ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen, dengan adanya BLT subsidi upah akan menjadi penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," ujarnya.
Karena itu, dirinya mengaku akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan program tersebut kembali dilanjutkan.
"Segera akan mengirim surat ke Presiden," tukasnya.
Sementara itu, Sekjen Organisasi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengaku kecewa. Menurutnya, BSU masih dibutuhkan oleh para pekerja, terutama mereka yang dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Menurut saya, saat ini BSU perlu diadakan lagi dan memang (bantuan) ini yang nanti mendongkrak perekonomian lagi. Karena BSU kan ditujukan menaikkan daya beli masyarakat, bisa membuat pertumbuhan ekonomi yang tadinya negatif menjadi positif," ujar Timboel.
Selain itu, ia juga membeberkan kondisi saat ini, dimana rumah sakit di Indonesia yang cenderung penuh, dan infeksi harian juga masih tinggi dan menyebabkan beberapa perusahaan mengalami kemacetan stok dan banyak pekerja yang dirumahkan.
Selain itu, Timboel mengatakan bahwa pekerja yang dirumahkan mengalami kondisi yang terjepit. Karena, dia tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (yang ditujukan kepada orang miskin) dan bantuan dari Kemenaker.
"Menurut saya, kalau niatnya baik, bantuan itu bisa dikirim lewat pos, kan ada nama lengkap dan alamat lengkap, misal dari data BPJS, jadi bantuannya tersampaikan langsung kepada pekerja yang membutuhkan. Sementara, pemerintah tinggal mengawasi apakah ada pemotongan biaya, pelanggaran atau korupsi dari pengiriman bantuan itu," ujar Timboel.