PSBB Total, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kehebohan Tagihan Listrik
Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) meyakini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak akan menciptakan kehebohan terkait kenaikan tagihan listrik.
Hal ini dikarenakan pelanggan lebih siap dalam mengantisipasi kenaikan penggunaan listrik di tengah penuhnya aktivitas selama di rumah.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kehebohan lonjakan tagihan listrik yang terjadi Juni lalu dikarenakan pelanggan belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik dan kenaikan tagihan.
"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat enggak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya ada stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," katanya dalam konferensi pers, Kamis, (10/9/2020).
Dia menambahkan, sebelumnya memang sistem aduan PLN tergolong tidak efektif. Namun dengan insiden lonjakan tagihan Juni lalu dan selesainya proses investigasi maka pengawasan terhadap PLN juga turut meningkat.
"Dan tentunya untuk para pekerja perkantoran akan disiapkan merkanisme fleksibel working, jadi ada yang bekerja di rumah dan ada yang berkerja di kantor, dan nanti presentasenya akan ditentukan," pungkasnya.
Selain itu, layanan pengaduan PT PLN (Persero) kini sudah lebih baik ketimbang di masa PSBB pertama. Dengan begitu, berbagai keluhan bisa lebih cepat ditangani.
"Kalau sekarang, saya pikir mereka sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," jelas Purbaya.

