Kemenko Marves Tindaklanjuti Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sumbar dan Nganjuk

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memfasilitasi Asistensi Mekanisme Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan di Luar Sektor Kehutanan dan Pembahasan Lanjutan Usulan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Nganjuk.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia G. L. Kalake mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas respon baiknya dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Saya ingin mengucapkan apresiasi saya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk karena selama ini cepat merespons dan menyelesaikan dokumen untuk pengajuan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ungkap Deputi Ayodhia, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (15/2).

Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya Kemenko Marves telah melakukan kunjungan lapangan ke dua wilayah tersebut.

Acara yang diadakan di Jakarta pada Senin (15-02-2021) merupakan upaya tindak lanjut rapat sebelumnya yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (20-01-2021) mengenai wilayah yang dipercepat pembangunan infrastruktur pengembangan wilayahnya.

Meneruskan Deputi Ayodhia, Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Wilayah, Djoko Hartoyo menjelaskan, bahwa terdapat dua agenda dalam acara kali ini, yaitu asistensi mekanisme perizinan kawasan hutan di Kabupaten Nganjuk dan Provinsi Sumatera Barat, yang dilanjutkan dengan diskusi dan penyiapan kelengkapan dokumen.

Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Nganjuk mengajukan beberapa permohonan pembangunan infrastruktur yang diusulkan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya.

Terdapat beberapa usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Usulan-usulan tersebut mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan irigasi dan normalisasi sungai, pengembangan kawasan food estate, pengadaan kapal antarpulau dan kawasan ekonomi khusus, dan lain-lain.

Di sisi lain, Kabupaten Nganjuk pun mengajukan beberapa usulan pembangunan infrastruktur, di antaranya pembangunan Pasar Kertosono, pembangunan pedestrian, rekonstruksi ruas jalan 010 Ngrami-Gondangkulon, pelebaran Jembatan Ngangkatan, dan sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir enam orang narasumber, yaitu Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Kawasan Strategis Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Toni Anwar, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Sungai dan Pantai Kemen PUPR, Leo Eliasta Sembiring, Kepala Sie Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Kemen LHK Arif Pratisto, Kepala Subdirektorat Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan Kemen PUPR, Pantja Dharma Oetojo, serta Sub Koordinator Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan Kemen PUPR, David E. Pasaribu.

Ke-enam narasumber ini berperan untuk membantu memberikan asistensi terhadap persyaratan yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Nganjuk.

“Pak Menko selalu menyampaikan bahwa penting melalukan pengecekan lapangan atas usulan yang disampaikan, dan kami sudah melakukannya. Oleh karena itu, sebagai kementerian koordinator, kami akan mencoba mengawal usulan-usulan ini hingga selesai,” tutur Asdep Djoko Hartoyo.